Asal Usul Gelar Haji di Indonesia

Gelar Haji

Asal usul penggunaan gelar Haji di Indonesia untuk yang pertama kalinya masih belum terungkap, kepada siapa penyematan gelar tersebut diberikan. Saat ini, gelar Haji diberikan kepada bagi umat Islam setelah selesai menunaikan Ibadah Haji. Namun gelar ini hanya berlaku di Indonesia dan Malaysia.

Lalu bagaimana sejarahnya gelar “Haji itu bisa muncul di Indonesia? Ada beberapa pendapat maupun cerita-cerita orang tua dahulu mengapa gelar Haji pantas disandang.

Sejarah Gelar Haji di Indonesia

Dahulu, untuk melaksanakan ibadah Haji ke Tanah Suci diperlukan waktu berbulan-bulan untuk perjalanan pergi dan pulang kembali. Konon, jika seseorang akan menuaikan ibadah Haji ibarat maju perang yang kemungkinan bisa gugur dan tidak kembali ke rumah.

Perjalanan yang sangat panjang tersebut, jika seseorang berhasil menempuhnya akan disambut suka cita oleh keluarga dan kerabat dengan menyebut ” Ya Haj.. Haji…” Panggilan “Ya Haj” yang ada di Timur Tengah hanya bersifat verbal atau ucapan penghormatan saja, karena pemerintahan di sana tidak mengeluarkan sertifikat haji.

Namun, menurut arkeolog Islam Nusantara, Agus Sunyoto yang juga Dosen STAINU Jakarta, asal usul sebutan atau gelar Haji Indonesia tersebut mulai muncul sejak tahun 1916 pada zaman kolonial Belanda.

Pemerintah Belanda mengeluarkan keputusan Ordonansi Haji, yaitu setiap orang yang pulang dari haji wajib menggunakan gelar “haji”.

Maksud dengan adanya ordonansi haji tersebut, agar mudah mengawasi gerak-gerik orang tersebut terutama bagi intelijen-nya.

Gelar Haji di Hindia Belanda (Nusantara)

Ketika Indonesia belum lahir dan masih merupakan wilayah kerajaan-kerajaan Nusantara, banyak pembesar kerajaan, tokoh agama Islam (Kiai) sampai dengan tokoh pahlawan sudah berhaji, namun tidak menyandang gelar Haji seperti Pangeran Diponegoro, Imam Bonjol, HOS Cokroaminoto, Ki Hajar Dewantara dan masih banyak lagi.

Kepulangan mereka dari berhaji, membawa perubahan besar yang mengarah tujuan yang lebih baik bagi masyarakat pada waktu itu. Banyak perlawanan kepada kolonial Belanda yang dipelopori oleh guru thariqah, haji, ulama dari Pesantren yang telah melaksanakan ibadah Haji.

Termasuk perubahan dengan munculnya organisasi Islam seperti Muhammadiyah, Nadhlatul Ulama, Sarekat Dagang Islam dan Pendidikan Taman Siswa yang didirikan oleh tokoh Islam setelah pulang Haji.

Hal-hal seperti inilah yang merisaukan pihak Belanda. Maka salah satu upaya Belanda untuk mengawasi dan memantau aktivitas serta gerak-gerik ulama-ulama ini adalah dengan mengharuskan penambahan gelar haji di depan nama orang yang telah menunaikan ibadah haji dan kembali ke tanah air.

Selain itu Pemerintahan Belanda Staatsblad tahun 1903 membuat peraturan mengkhususkan Pulau Onrust dan Pulau Khayangan di Kepulauan Seribu jadi gerbang utama jalur lalu lintas perhajian di Indonesia.

Di Kepulauan Seribu, di Pulau Onrust dan Pulau Khayangan (sekarang Pulau Cipir), orang-orang yang pulang haji, banyak yang di karantina di sana. Ada yang memang untuk dirawat dan diobati karena sakit akibat jauhnya perjalanan naik kapal, dan ada juga yang disuntik mati kalau dipandang mencurigakan.

Karena itu gelar haji menjadi semacam cap yang memudahkan pemerintah Hindia Belanda untuk mengawasi mereka yang dipulangkan ke kampung halamannya.

Gelar Haji di Indonesia, sampai saat ini masih tetap melekat. Orang-orang yang telah selesai melaksanakan ibadah haji mendapat gelar tambahan di depan namanya dengan sebutan haji untuk laki-laki dan hajjah untuk perempuan.

Bahkan ada sebagian orang yang dengan sengaja menambahkan gelar Haji di depan namanya untuk penulisan dalam dokumen atau surat-surat penting dengan berbagai alasan, diantaranya ada yang mengatakan itu merupakan Syiar, supaya orang tertarik untuk segera mengikuti menunaikan ibadah haji.

 

Asal Usul Gelar Haji di Indonesia – Kanal Pengetahuan

You May Also Like

About the Author: Kanal Pengetahuan

Kanal Pengetahuan merupakan media diseminasi (dissemination) yaitu penyebaran informasi dan pengetahuan kepada publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *