Kredit Tanpa Agunan (KTA) di Indonesia

Kredit Tanpa Agunan (KTA) di Indonesia

Kredit Tanpa Agunan (KTA) adalah layanan kredit tanpa perlu jaminan barang berharga yang diadakan oleh perbankan baik itu bank pemerintah, swasta nasional maupun asing dengan persyaratan khusus. Dengan demikian tidak semua orang bisa menggunakan atau mengajukan layanan kredit ini.

Kredit Tanpa Agunan merupakan layanan kredit yang menarik karena ada embel-embel tanpa agunan sehingga menjadi jenis pinjaman KTA populer dan fenomenal di Indonesia.

Namun sehubungan dengan persyaratan yang sangat ketat sehingga hanya orang-orang yang memenuhi syarat saja yang dapat menikmati layanan ini serta ada di wilayah/kota tertentu di Indonesia.

Jenis-jenis Kredit Tanpa Agunan (KTA) di Indonesia

Beberapa jenis Kredit Tanpa Agunan (KTA) yang ada di Indonesia

1. KTA syarat kartu kredit.

Kredit Tanpa Agunan jenis ini yang paling banyak disediakan oleh bank. Kepemilikan kartu kredit menjadi syarat mutlak untuk mengajukan KTA karena terkait pola pembayaran menggunakan kartu kredit milik nasabah. Umumnya pengajuan yang diterima adalah pemakaian kartu kredit yang aktif serta belum pernah terlambat membayar.

Dengan kata lain, kartu kredit sebagai alat analisa kemampuan seseorang. Biasanya, beberapa bank masih menerapkan survey untuk jenis ini.

2. KTA garansi perusahaan. 

Meskipun tidak semua perbankan mengadakan program kredit jenis seperti ini, namun persyaratan lebih mudah tanpa harus memiliki kartu kredit dan bahkan masuk dalam kriteria pinjaman tanpa survey. Proses pengajuan dengan referensi pihak HRD atau Personalia dimana bagian ini mengetahui kondisi record karyawannya.

3. KTA jenis pemotongan gaji. 

Jenis Kredit Tanpa Agunan (KTA) juga sangat jarang ditawarkan oleh pihak bank, namun perusahaan yang memiliki karyawan dengan jumlah yang banyak bisa mengadakan kerja sama dengan bank tertentu untuk mengajukan kredit lunak dengan pemotongan gaji.

Jenis KTA ini juga tidak memerlukan syarat kartu kredit maupun payroll ke rekening bank penerbit KTA.

4. KTA dengan referensi company brand. 

Kredit Tanpa Agunan (KTA) jenis ini diberikan kepada nasabah bank yang bekerja di perusahaan yang sudah sangat terkenal di Indonesia. Namun pihak debitur harus mengetahui catatan tersendiri terkait karyawan suatu perusahaan tersebut.

KTA yang ditawarkan nilainya tidak besar dan bunga yang diterapkan cukup tinggi.

5. KTA subsidi perusahaan. 

Kredit Tanpa Agunan (KTA) jenis ini banyak diminati oleh karyawan sebuah perusahaan karena perusahaan  memberikan subsidi khusus serta membayar bunga kreditnya.

Umumnya perusahaan menganggap sebagai penghargaan atas dedikasi karyawan terhadap perusahaan. Perusahaan akan bekerja sama dengan pihak bank untuk memberi dana kredit kepada karyawan tersebut, bukan dana milik perusahaan dengan syarat khusus.

Mungkin ada Kredit Tanpa Agunan (KTA) jenis lain yang diterapkan oleh pihak perbankan karena di Indonesia keseluruhan jenis pinjaman dana KTA hanya pihak perbankan resmi yang berhak menyediakan layanan serta transaksi nasabah harus tercatat di bank Indonesia. Berbeda dengan pinjaman dana dengan jaminan BPKB yang tidak harus tercatat di BI (BI checking)

 

Kredit Tanpa Agunan (KTA) di Indonesia – Kanal Pengetahuan

You May Also Like

About the Author: Kanal Pengetahuan

Sekadar berbagi informasi dan pengetahuan sekitar kita secara singkat dan sederhana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *